Daftar isi

Talbiyah adalah syiar yang sengaja didengar. Karena itu, laki-laki dianjurkan mengangkat suaranya. Namun, anjuran ini sering disalahpahami: ada yang berteriak hingga mengganggu jamaah lain, ada pula yang berbisik karena malu. Keduanya tidak tepat.

Artikel ini membahas batas suara talbiyah, dalil yang menjadi landasannya, perbedaan laki-laki dan perempuan, serta adab membacanya di pesawat dan masjid.

1. Talbiyah sebagai Syiar

Talbiyah bukan zikir sirr yang disembunyikan. Ia adalah pengumuman bahwa seseorang telah memenuhi panggilan Allah. Karena itu, suara menjadi bagian dari syiar. Namun, syiar tidak berarti kegaduhan. Volume suara harus disesuaikan dengan tempat dan keadaan.

Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam membaca talbiyah dengan suara yang terdengar, dan para sahabat mengikuti beliau. Setelah beliau berhenti, mereka juga berhenti. Ini menunjukkan bahwa talbiyah dibaca dengan suara, bukan hanya di dalam hati.

2. Dalil Anjuran Mengangkat Suara

أَفْضَلُ الْحَجِّ الْعَجُّ وَالثَّجُّ
Haji yang paling utama adalah yang mengangkat suara (talbiyah) dan menumpahkan darah (hadyu).
HR. Tirmidzi no. 827 — dinilai hasan

Kata al-'ajj dalam hadis ini berarti mengangkat suara saat talbiyah. Ini menjadi dalil bahwa talbiyah dianjurkan dibaca dengan suara, bukan disembunyikan. Namun, hadis ini tidak menentukan volume tertentu; yang diminta adalah suara yang menunjukkan semangat, bukan suara yang melampaui batas.

Dalil tentang lafal talbiyah:

لَبَّيْكَ اللَّهُمَّ لَبَّيْكَ، لَبَّيْكَ لَا شَرِيكَ لَكَ لَبَّيْكَ، إِنَّ الْحَمْدَ وَالنِّعْمَةَ لَكَ وَالْمُلْكَ، لَا شَرِيكَ لَكَ
Aku datang memenuhi panggilan-Mu, ya Allah, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Aku datang memenuhi panggilan-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu, aku datang memenuhi panggilan-Mu. Sesungguhnya segala puji, nikmat, dan kerajaan adalah milik-Mu, tidak ada sekutu bagi-Mu.
HR. Bukhari dan Muslim, bab al-Talbiyah — terjemahan makna

3. Laki-laki

Laki-laki dianjurkan mengangkat suara talbiyah, terutama di tempat lapang seperti jalan menuju Makkah, padang, atau bus. Suara yang terdengar membantu menghidupkan syiar dan mengingatkan jamaah lain untuk membaca talbiyah.

Yang perlu dijaga adalah batas gangguan. Di dalam pesawat, suara harus disesuaikan agar tidak mengagetkan penumpang. Di dalam masjid, talbiyah tidak perlu dikeraskan hingga mengganggu orang shalat. Di kerumunan tawaf, talbiyah sudah berhenti, sehingga tidak ada alasan untuk berteriak.

4. Perempuan

Perempuan membaca talbiyah dengan suara yang cukup didengar oleh dirinya sendiri. Para ulama menganjurkan agar perempuan tidak mengeraskan suara di kerumunan yang bercampur, karena dapat menarik perhatian. Ini bukan berarti talbiyah perempuan tidak sah; yang ditekankan adalah adab.

Bila perempuan berihram di tengah rombongan perempuan, ia boleh membaca dengan suara sedang. Bila berada di area campuran yang padat, cukup dengan suara pelan.

5. Perbandingan Empat Madzhab

PerkaraHanafiMalikiSyafi'iHanbali
Mengangkat suara bagi laki-lakiSunahSunahSunahSunah
Suara perempuanCukup didengar sendiriCukup didengar sendiriCukup didengar sendiriCukup didengar sendiri
Mengeraskan di masjidMakruh bila menggangguMakruh bila menggangguMakruh bila menggangguMakruh bila mengganggu
Talbiyah berjamaah dengan iramaTidak diajarkanTidak diajarkanTidak diajarkanTidak diajarkan

Empat madzhab sepakat bahwa talbiyah dibaca dengan suara, tetapi tidak boleh menimbulkan gangguan. Tidak ada anjuran untuk berteriak bersama-sama dengan irama tertentu.

6. Adab di Pesawat

Pesawat adalah ruang tertutup dengan penumpang yang mungkin tidur atau bukan jamaah umroh. Talbiyah tetap dibaca, tetapi dengan suara sedang. Jangan menggunakan pengeras suara pribadi, jangan berteriak di lorong, dan jangan membangunkan penumpang lain.

Bila jamaah ingin membaca bersama, cukup dengan suara pelan masing-masing. Kebersamaan tidak diukur dari kerasnya suara.

7. Adab di Masjid dan Kerumunan

  • Jangan membaca talbiyah saat tawaf; talbiyah sudah berhenti.
  • Jangan mengeraskan suara hingga mengganggu orang shalat.
  • Jangan membentuk lingkaran dengan irama yang dibuat-buat.
  • Jangan memaksa jamaah lain ikut membaca dengan volume yang sama.
  • Jaga kekhusyukan, bukan pamer suara.

8. Makna yang Perlu Dipahami

Talbiyah bukan sekadar lagu. Isinya pengakuan tauhid, pujian, dan penyerahan diri. Membaca dengan suara keras tanpa memahami maknanya mengurangi kekhusyukan. Pelajari artinya sebelum berangkat agar suara yang keluar berasal dari pemahaman, bukan sekadar hafalan.

9. Kesalahan yang Sering Terjadi

  • Mengeraskan suara hingga mengganggu penumpang pesawat.
  • Perempuan mengeraskan suara di kerumunan campuran.
  • Membaca talbiyah dengan irama yang tidak diajarkan.
  • Berhenti membaca terlalu awal atau terus membaca saat tawaf.
  • Tidak memahami makna talbiyah.
  • Menggunakan pengeras suara pribadi di dalam masjid.

10. Kesimpulan

Laki-laki dianjurkan mengangkat suara talbiyah dengan adab; perempuan membaca dengan suara yang tidak menarik perhatian. Volume disesuaikan dengan tempat: lebih keras di jalan lapang, lebih pelan di pesawat dan masjid. Yang utama adalah memahami makna dan menjaga kekhusyukan.

Pembahasan tentang lafal dan waktunya ada di artikel Hukum Talbiyah: Waktu dan Lafalnya.

Daftar Rujukan

  • Shahih al-Bukhari dan Shahih Muslim, bab al-Talbiyah.
  • Sunan Tirmidzi no. 827.
  • An-Nawawi, Al-Idhah fi Manasik al-Hajj wa al-'Umrah.
  • Ibnu Qudamah, Al-Mughni, bab al-Talbiyah.